Voucher Token Listrik Diskon 50 Persen Akan Hangus Jika Tidak Dipakai di Januari ? Ini Kata PLN
Pada tanggal 1 Januari 2025 lalu, PLN secara resmi mengadopsi diskon listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan prepay dan paylater di seluruh Indonesia.
Jika ada pengguna token prabayar yang memiliki penukaran token listrik, maka akan mendapatkan penambahan satuan energi listrik (kWh) atas setiap pembelian token listrik yang telah dilakukan.
Lalu timbul pertanyaan sejumlah netizen tentang voucher token yang sudah dibeli tetapi belum digunakan mereka, apakah nanti akan lahirlah.
Hingga bolehkah token listrik yang [dibeli] digunakan oleh pelanggan lain.
Seperti pertanyaan yang diajukan oleh akun @riyokoyuw di aplikasi instagram resmi PLN, Minggu (5/1).

"Ibu ini bertanya bahwa dia ingin membeli token untuk nomor pelanggan A. Apakah voucher tambah daya bisa digunakan untuk nomor pelanggan B?", kata pengguna akun @riyokouw.
PLN Mobile memberikan jawaban langsung dengan mengirimkan komentar tersebut.
"Hai Kak Riyoko, kode voucher bisa digunakan untuk ID Pelanggan lain." kata akun PLN.
Lalu ada pertanyaan dari akun @elfiddena terkait kode voucher token, apakah akan jatuh tempo jika tidak digunakan.
@plnmobile mbak... information pembelian token diskon katanya berlaku selama 720 jam saja. Jika masih ada sisa kilowatt jam, apa yang terjadi nanti?
"Halo Kak, batas maksimal berlaku untuk pembelian per bulan ya, sisa token tetap digunakan terus-menerus, sisa token di meter kWh maupun nomor token yang belum diigram tidak akan hangus. Terima kasih," jawab PLN Mobile.
Penjelasan dari Executive PLN
Berdasarkan situs Kompas.com, Minggu (5/1/2025), Direktur Utama Sosial & Hubungan Korporat PLN, Gregorius Adi Trianto mengungkapkan, pihaknya sepenuhnya mendukung langkah pemerintah dalam mengalokasikan paket stimulus ekonomi berisi potongan tarif listrik sebesar 50%.
Diskon ini ditujukan untuk pelanggan rumah tangga, baik yang postpaid maupun prepaid dengan kuasa 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, untuk periode bulan Januari-Februari 2025.
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan diterima secara otomatis ketika membayarkan tagihan listrik untuk bulan Januari dan Februari 2025. Jadi, pelanggan pascabayar akan mendapatkan diskon listrik 50% dari pembayaran 1-20 Februari dan 1-20 Maret 2025.
Contohnya, tagihan Januari 2025 dihargai Rp 400.000, maka pelanggan hanya membayar Rp 200.000. Baca juga: Cara Dapatkan Diskon Token Listrik 50 Persen Mulai 1 Januari 2025? "Sementara bagi pelanggan prabayar cukup membeli separuh (50 persen) biasanya untuk mendapatkan energi (kWh) yang sama," kata Gregorius kepada Kompas.com, pada Rabu (1/1/2025).
Perlu diketahui sepuluh pelanggan. Misalnya, pelanggan mendapatkan token berharga Rp 100.000 sebelum Januari-Februari 2025, tetapi pada Faktur listrik bulanan tertentu, total penggunaan daya listriknya mencapai 147,93 kWh atau setara dengan belanja token setinggi Rp 200.000. Berikut adalah uraian detail.
Dalam pemakaian diskon Listrik 50% ini, pelanggan prabayar disarankan untuk membeli token listrik sesuai kebutuhan seperti biasanya. Dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/1/2025), PLN membatasi pembelian token listrik maksimal 720 jam nyala per bulan. Pembatasan ini untuk memastikan prinsip listrik yang adil.
Setelah itu, pelanggan prabayar yang membeli token listrik melebihi 720 jam nyala akan gagal. "Untuk pembelian token listrik diterapkan ketentuan sesuai jam nyala maksimal dan daya terpasang pelanggan," kata Greg. Baca juga: Apakah Ada Batas Waktu Pembelian Diskon Listrik 50 Persen Setiap Bulannya?
Diskon 50% untuk pembelian token listrik
Dilansir dari Kompas TV, berikut batas pembelian token listrik dengan diskon 50 persen berdasarkan ketentuan jam nyala dan tarif listrik yangrending masa sekarang.
1. Daya 450 VA
Maksimal pemakaian listrik 450 VA adalah 324 kWh (setara 720 jam listrik). Tarif listrik Rp 415 per kWH x 324 kWH = Rp 134.460. Maka, besarnya diskon maksimal sebesar Rp 67.000 per bulan.
2. Daya 900 VA
Maksimum penggunaan daya listrik sebesar 900 VA adalah 648 kWh (atau 720 jam nyala). Tarif listrik Rp 1.352 per kWh x 648 kWh = Rp 876.096. Jadi, diskon maksimum sebesar Rp 438 ribu per bulan.
3. Daya 1.300 VA
Maksudnya, pemakaian kekuasaan maksimal 1.300 VA adalah 936 kWh (kurang lebih 720 jam nyala). Tarif listrik Rp 1.444,70 per kWh x 936 kWh = Rp 1.350 juta. Jadi, diskon maksimal Rp 676 ribu per bulan.
4. Daya 2.200 VA
Pemakaian daya maksimal 2.200 VA adalah 1584 kWh (setara dengan 720 jam menyala). Biaya totalnya adalah Rp 1.444,70 per kWh x 1.584 kWh = Rp 2.285,968 juta. Dengan demikian, diskon maksimal yang diperoleh adalah Rp 1.144,982 juta per bulan.
KWh Listrik Tak Akan Hangus
Diskon listrik 50% masih tetap menjadi perhatian dan daya tarik bagi masyarakat sehari-hari.
Selain menyebutkan rinciannya, batas maksimal penggunaan juga perlu diundangkan.
Pastilah banyak orang merasa penasaran, mereka bertanya kepada aku, “Apakah kWh yang sudah tersimpan di meteran listrik akan hangus saat diskon 50 persen di akhir bulan Februari 2025?”
Responnya adalah kWh yang tidak habis atau tersisa meskipun lewat masa stimulus atau hingga 28 Februari 2025 tidak akan hilang.
Artinya, sisa token tetap bisa digunakan sepanjang bulan apapun sampai habis dengan sendirinya menyesuaikan dengan penggunaannya.
Kupon tersebut bisa dibeli menggunakan dana dalam dompet masing-masing maksimal Rp 15.000,
(*)
0 Response to "Voucher Token Listrik Diskon 50 Persen Akan Hangus Jika Tidak Dipakai di Januari ? Ini Kata PLN"
Post a Comment